Ini Modus Cabang Padepokan Dimas Kanjeng Gandakan Uang
jpnn.com - SAMARINDA – Mapolresta Samarinda akhirnya menerima pengaduan korban penggandaan uang Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah di bawah pimpinan Sultan Agung Ustaz Sumaryono.
Sang pelapor adalah ibu rumah tangga berinisial IA. Dia merupakan santri di Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah yang tak lain cabang padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
IA datang bersama anaknya ke Mapolresta Samarinda, Sabtu (8/10). IA membawa dua kotak kayu yang menjadi bukti penipuan komplotan Dimas Kanjeng.
Dia melaporkan Sumaryono yang mengaku dinobatkan sebagai Sultan Agung di Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah.
IA juga menyebut satu sosok lain yakni Yusuf. Menurut IA, Yusuf terlibat penipuan di padepokan itu.
IA mengaku mengikuti pengajian di Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah sejak 2013 dan masih aktif sampai sekarang.
Ketika mengikuti pengajian yang dipimpin Sumaryono, para jemaah termasuk IA diminta membeli kotak kayu berukuran 30x30 sentimeter untuk menggandakan uang.
"Namun untuk mendapatkan kotak tersebut, korban (IA) diminta membayar mahar sebesar Rp 5 juta," beber Kasubag Humas Iptu Hardy seperti dilansir Samarinda Pos, Minggu (9/10).
SAMARINDA – Mapolresta Samarinda akhirnya menerima pengaduan korban penggandaan uang Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah di bawah pimpinan Sultan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom