Ini Modus ML, Pria yang Cabuli Anak Laki-laki di RPTRA Kembangan
Selasa, 17 November 2020 – 18:21 WIB

ML (49), pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki usia 14 tahun berinisial AA saat diamankan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dokumentasi Humas Polsek Kembangan
"Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak lainnya, namun tidak dilaporkan ke polisi hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Imam.
Saat ini ML sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (mcr1/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Kembangan menangkap ML (49), pria yang cabuli seorang anak laki-laki berinisial AA (14).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi