Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
Kamis, 04 Juli 2024 – 09:26 WIB
"Tindakan Teradu bertentangan dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan keadilan dan kesetaraan gender khususnya dalam penyelenggaraan pemilu sebagai instrumen utama demokrasi. Tindakan teradu tersebut dilakukan demi memenuhi kepentingan pribadi Teradu yang secara nyata bertentangan dengan sumpah/janji anggota KPU dan merusak prinsip jujur sebagai bagian integritas penyelenggara pemilu," bunyi salinan tersebut. (adk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DKPP pun meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Pas Perayaan HUT TNI, Jokowi Sematkan Bintang Yudha Dharma-Samkayanugraha
- Perekonomian Indonesia Naik Drastis Selama 1 Dekade, Ini Faktanya
- Wapres Ma'ruf Tegaskan TNI Telah Berkembang menjadi Institusi Pertahanan Modern
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat