Ini Motif 2 Anggota Polresta Palu Aniaya Tahanan, Korban Tewas

Ini Motif 2 Anggota Polresta Palu Aniaya Tahanan, Korban Tewas
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho. ANTARA/Kristina Natalia

BA ditahan di Polresta Palu pada 2 September 2024 atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia dinyatakan meninggal dunia pada 13 September dini hari di RS Bhayangkara Palu. (antara/jpnn)


Polda Sulteng menindak tegas dua anggota Polresta Palu yang menganiaya seorang tahanan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News