Ini Motif 2 Anggota Polresta Palu Aniaya Tahanan, Korban Tewas
Selasa, 01 Oktober 2024 – 04:58 WIB
BA ditahan di Polresta Palu pada 2 September 2024 atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia dinyatakan meninggal dunia pada 13 September dini hari di RS Bhayangkara Palu. (antara/jpnn)
Polda Sulteng menindak tegas dua anggota Polresta Palu yang menganiaya seorang tahanan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari Polres Kerinci
- Tahanan Pembunuh Anak Kandung Kabur, 2 Polisi Polresta Serang Diperiksa Propam
- IPW: Sebaiknya Kapolda Sulteng Menonaktifkan Kombes Dodi Darjanto
- Polda Sulteng Diminta Segera Selesaikan Kasus Pemalsuan IUP di Morowali
- Polda Sulteng Tahan Tersangka Pemalsuan IUP
- Nekat Kabur Seusai Sidang, Tahanan Ini Bernasib Sial