Ini Motif Istri Pengusaha Rumah Makan di Karawang Membunuh Sang Suami

jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan di Karawang.
Polisi menangkap enam pelaku.
Salah satu yang ditangkap ialah istri korban.
Perempuan berinisial NW itu diduga sebagai otak pembunuhan terhadap suaminya yang bernama Khairul Amin (54).
"Hari ini kami sudah tangkap enam pelaku, yang mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11).
Aldi menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Sebanyak pelaku yang ditangkap, yakni NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
"Setelah kami melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, kemudian kami menangkap AM alias Otong. Setelah itu kami berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan pengusaha rumah makan di Karawang. Otak pembunuhan ternyata istri korban. Ini motifnya.
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan