Ini Motif Pedagang Es Buah Nekat Habisi Nyawa Bang Jack di Cikarang, Oalah
Senin, 06 Juni 2022 – 21:57 WIB

Tampang pedagang es buah, tersangka pembunuhan Bang Jack saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn
"Polisi kemudian mendatangi tersangka yang menyerahkan diri dan membawa ke Polda Metro Jaya dan melakukan pengembangan," ucap Zulpan.
Akibat perbuatannya, tersangka MB dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan pidana paling lama 15 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap motif MB, 25, pedagang es buah nekat menghabisi nyawa Nadi alias Jack, 43, di Kampung Pulo Kapuk, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan