Ini Motif Pedagang Es Buah Nekat Habisi Nyawa Bang Jack di Cikarang, Oalah

Ini Motif Pedagang Es Buah Nekat Habisi Nyawa Bang Jack di Cikarang, Oalah
Tampang pedagang es buah, tersangka pembunuhan Bang Jack saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

"Polisi kemudian mendatangi tersangka yang menyerahkan diri dan membawa ke Polda Metro Jaya dan melakukan pengembangan," ucap Zulpan.

Akibat perbuatannya, tersangka MB dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan pidana paling lama 15 tahun penjara. (mcr18/jpnn)


Polisi berhasil mengungkap motif MB, 25, pedagang es buah nekat menghabisi nyawa Nadi alias Jack, 43, di Kampung Pulo Kapuk, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News