Ini Motif Pedagang Es Buah Nekat Habisi Nyawa Bang Jack di Cikarang, Oalah
Senin, 06 Juni 2022 – 21:57 WIB
"Polisi kemudian mendatangi tersangka yang menyerahkan diri dan membawa ke Polda Metro Jaya dan melakukan pengembangan," ucap Zulpan.
Akibat perbuatannya, tersangka MB dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan pidana paling lama 15 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap motif MB, 25, pedagang es buah nekat menghabisi nyawa Nadi alias Jack, 43, di Kampung Pulo Kapuk, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap
- 3 Bocah Ditusuk Orang Dewasa di Medan, 2 Tewas, 1 Kritis