Ini Motif Pembunuhan Jeni Nurjanah
Minggu, 03 Juli 2016 – 17:05 WIB
Karenanya, Ferdi terjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja. Ferdi terancam dipenjara selama15 tahun.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelaku pembunuhan Jeni Nurjanah (23), yakni Ferdianto (23) ternyata tidak terima pasangan gelapnya sudah punya anak dan bersuami. Fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi