Ini Motif Pembunuhan Jeni Nurjanah
Minggu, 03 Juli 2016 – 17:05 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Karenanya, Ferdi terjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja. Ferdi terancam dipenjara selama15 tahun.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelaku pembunuhan Jeni Nurjanah (23), yakni Ferdianto (23) ternyata tidak terima pasangan gelapnya sudah punya anak dan bersuami. Fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir