Ini Motif Wawan Dkk Habisi Bosnya dengan Cara Sadis
BALIKPAPAN - Tiga tersangka pembunuhan berencana yang merupakan buron Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng tertangkap di Balikpapan. Ketiganya adalah Mohammad Ansori alias Aan (22) sebagai pelaku utama, Wawan Budianto alias Wawan (25), Didik Irawan alias Joned (28). Satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran berinisial Ad masuk daftar pencarian orang (DPO). (baca: Bunuh Bos di Kalteng, Tertangkap di Balikpapan)
Keempat tersangka itu terlibat dalam kasus pembunuhan Gunawan Iswanto alias Acua (50) pemilik toko suku cadang mobil tempat mereka bekerja, Juli 2013. Dendam disebut sebagai alasan Wawan menghabisi bosnya, Acua. Laki-laki berkulit gelap ini menceritakan, seminggu sebelumnya, dirinya datang kepada Acua dengan niat meminjam uang. Bukan diberi, dia malah dimaki.
“Uang itu saya gunakan untuk membantu kawan saya. Saya dimaki dengan perkataan kotor,” ujarnya.
Setelah itu, lanjut dia, Wawan mengajak teman-temannya merencanakan untuk membunuh korban. Menurut ketiga tersangka, mereka memang menaruh dendam terhadap pelaku. Pembunuhan tersebut dilakukan pada pukul 21.00 WIB di toko milik korban. Sang eksekutor adalah Aan. Menggunakan palu pemecah batu, Aan membunuh Acua.
“Setelah itu kami naikkan ke mobil dan kami buang di sungai dengan diberi pemberat As mobil agar tidak mengapung,” beber Aan.
Setelah membunuh pelaku, korban langsung menggondol uang sebesar Rp 54 juta, laptop, dan ponsel.
“Sudah dibagi semua uangnya, ya untuk keperluan sehari-hari,” bebernya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Polda Kaltim, Kompol Ikhsanudin menambahkan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku tergolong sadis.
BALIKPAPAN - Tiga tersangka pembunuhan berencana yang merupakan buron Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng tertangkap di Balikpapan. Ketiganya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang