Ini Motor Siapa yang Dicuri Komplotan SN?

Dari keterangan itu juga, polisi akhirnya menemukan fakta bahwa pelaku mencuri bersama MR, sedangkan penadahnya adalah AT dan AR.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mencuri motor dengan menggunakan kunci T dengan sasaran rumah indekos, hingga motor di pinggir jalan.
Keempat pelaku, kata dia, merupakan warga Manggarai Utara dan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor hasil curian.
Rata-rata sepeda motor hasil curian itu, lanjut dia, dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berfoya-foya. "Mereka ini pengangguran," ucapnya.
Keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Polsek Metro Tebet, Jakarta Selatan, menangkap empat orang pelaku curanmor termasuk dua orang di antaranya merupakan penadah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik