Ini MT, Anggota KKB yang Menembak Polsek Tembagapura, Pembakar Kios

Ini MT, Anggota KKB yang Menembak Polsek Tembagapura, Pembakar Kios
Tersangka MT, anak buah KKB Guspi Waker, dengan tangan diborgol dan diapit oleh aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers Polres Mimika, Jumat (11/6). Foto: ANTARA/Evarianus Supar

Beberapa tindak kejahatan yang melibatkan MT yaitu pembakaran kios di belakang asrama Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, pembakaran alat berat excavator di Kampung Utikini Distrik Tembagapura pada 7 November 2017.

Melakukan penembakan Kantor Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, penembakan terhadap konvoi truk trailer PT Freeport Indonesia dari Mile 58 menuju Mile 61 pada 11 April 2020.

Selanjutnya pada 8 Maret 2020 melakukan penembakan terhadap mobil PJJ dan terlibat kontak tembak dengan aparat di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura.

Berdasarkan laporan LP/11/III/2020/p/rm/sek Tembagapura tanggal 10 maret 2020 kontak tembak tersebut mengakibatkan Bripka Jamil mengalami luka gores pada pergelangan tangan kanan akibat terkena proyektil.

"Tersangka MT cukup aktif di media sosial sosial dengan mengunggah informasi setiap kali dia melakukan aksinya," katanya.

Kapolres Mimika menambahkan jajarannya terus memantau dan menyelidiki kemungkinan ada DPO lain yang terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Mimika.

Tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian juga melakukan penggalangan dan pendekatan persuasif kepada mantan atau anggota KKB untuk segera menyerahkan diri sehingga akan meringankan masa hukumannya. (antara/jpnn)

MT sudah lama menjadi buronan polisi dan masuk dalam DPO Polres Mimika. Dia anggota KKB Guspi Waker.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News