Ini Nama Calon Pj Wali Kota Singkawang yang Diusulkan Sejumlah Fraksi di DPRD

Ini Nama Calon Pj Wali Kota Singkawang yang Diusulkan Sejumlah Fraksi di DPRD
Sidang paripurna pengusulan nama calon Pj Wali Kota Singkawang (ANTARA/Rudi)

jpnn.com - PONTIANAK - Masa jabatan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Wakil Wali Kota Singkawang Irwan akan berakhir pada 17 Desember 2022 mendatang.

Sejumlah fraksi di DPRD Kota Singkawang telah menyampaikan usulan nama-nama calon penjabat wali kota Singkawang untuk menggantikan kepemimpinan Tjhai Chui Mie dan Irwan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat DPRD Kota Singkawang Dido Sanjaya mengatakan bahwa beberapa nama calon pj wali kota Singkawang berdasar usulan sejumlah ketua fraksi di DPRD Singkawang, yakni Fery Madagaskar (Sekda Kabupaten Sambas), Sumastro (Sekda Kota Singkawang), Linda Purnama (Asisten I Setda Provinsi Kalbar), Syarif Kamaruzaman (Kadisperindagkop ESDM Provinsi Kalbar) dan Ani Sofian (Kepala Dinas Kepegawaian Provinsi Kalbar).

Dia menambahkan fraksinya juga sudah menyampaikan usulan nama pj wali kota Singkawang.

"Dari fraksi kami ada tiga nama yang diusulkan. Ketiga orang tersebut, yaitu Fery Madagaskar, Sumastro dan Linda Purnama," ungkap Dido Sanjaya di Singkawang, Rabu (16/11).

Menurutnya, usulan nama tersebut tinggal menunggu proses untuk disampaikan ke pimpinan DPRD Singkawang.

Dia menjelaskan bahwa dalam Pasal 201 Ayat 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU,  pj kepala daerah di Singkawang dapat diisi oleh jabatan pimpinan tinggi pratama seperti eselon II a dan eselon II b.

“Artinya, selain diusulkan oleh gubernur Kalimantan Barat, nama-nama calon pj juga diusulkan oleh DPRD Kota Singkawang ke Kemendagri," kata Dido.

Inilah sejumlah nama calon pj wali kota Singkawang yang diusulkan sejumlah fraksi di DPRD Kota Singkawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News