Ini Nama Calon yang Diusung Demokrat di Pilgub DKI
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat sudah memiliki nama calon gubernur yang akan diusung dalam pilkada DKI Jakarta 2017. Calon yang akan diusung partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini adalah Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Nachrowi Ramli.
"Dia (Nachrowi) maju. Karena memang dia sudah diplot untuk menjadi Gubernur DKI oleh partai," kata politikus Partai Demokrat Lucky P. Sastrawiria di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (28/7).
Namun, Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta ini menyatakan, Demokrat belum menyiapkan nama calon wakil gubernur yang akan menjadi pasangan Nachrowi. Lucky mengungkapkan, kemungkinan Demokrat akan berkoalisi dengan partai lain. Namun, ia belum tahu partai mana yang akan berkoalisi dengan mereka.
"Belum tahu (calon wagub), tapi sosok Pak Nachrowi akan kami majukan sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017," ucap Lucky.
Apabila Nachrowi maju sebagai calon Gubernur pada Pilkada DKI 2017, maka tokoh Betawi yang lain tidak akan mencalonkan diri sebagai gubernur. "Kalau Pak Nachrowi maju, tokoh Betawi mundur. Karena Pak Nachrowi itu yang dituakan," ujar Lucky.
Saat disinggung kemungkinan Nachrowi bisa mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Lucky belum bisa memprediksi.
"Saya pikir semua sama, enggak ada yang berat, enggak ada yang ringan. Jadi kami belum bisa memprediksi ke sana," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Demokrat sudah memiliki nama calon gubernur yang akan diusung dalam pilkada DKI Jakarta 2017. Calon yang akan diusung partai pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK