Ini Nama - nama 11 Perusuh 22 Mei di Tanah Abang
jpnn.com, JAKARTA - Polri sudah menetapkan 11 tersangka kasus kericuhan yang terjadi di Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, 22 Mei lalu.
Video mengenai kericuhan di sana sempat viral bahkan memutarbalikkan fakta. Seolah-olah sejmulah anggota Brigade Mobile melakukan pemukulan terhadap seorang remaja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, remaja yang ada dalam video tersebut adalah perusuh bernama Andri Bibir.
Dia sudah tertangkap Kamis pagi (23/5). Video penangkapannya sempat viral di media sosial. Dalam video selama 1 menit 20 detik itu, Andri ditendang, dipukul, dan diseret oleh sejumlah Brimob.
Andri berperan sebagai pemasok batu yang dipakai perusuh melempari polisi. Selain itu, warga Duri Barat, Duri Pulo, Gambir, Jakarta pusat itu juga bertugas membawa dua jerigen yang berisi air. Air tersebut digunakan untuk mencuci muka anggota gerombolannya yang terkena gas air mata.
BACA JUGA: Jokowi Ungkap Kriteria Calon Menteri, Sudah Sebut Nama
Andri tidak sendiri. Dia bergerak bergerombol bersama 10 orang rekannya. Yakni, Mulyadi sebagai provokator menyerang aparat.
Kemudian, delapan orang yang bertugas melempar batu, botol kaca, serta bamboo adalah Arya, Asep, Masruki, Abriansyah, M. Yusuf, Julianto, Syaffudin, dan Markus.
Sebanyak 11 orang perusuh di Tanah Abang pada aksi 22 Mei 2019 sudah ditetapkan sebagai tersangka.
- Brimob Polda Kalteng Bantu Tingkatkan Ketahanan Pangan
- Di Debat Kedua, RK Sebut Bakal Jadikan Jakarta Kota Festival
- Brimob Polda Riau Gencarkan Patroli Jaga Kamtibmas Demi Ciptakan Pilkada Damai
- Kirim 100 Personel ke Papua, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ingatkan Hal Penting Ini
- Brimob Polda Jambi Menyiagakan 440 Personel untuk Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
- Brimob Polda Riau Berbagi Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Sosialisai Pilkada Damai