Ini Nama-nama Anggota Dewan Siap Maju di Pilkada 2018
jpnn.com, BENGKULU - Sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu dikabarkan akan ikut maju dalam pertarungan Pilkada 2018 mendatang.
Data dihimpun Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), sejumlah anggota dewan kota yang diprediksi maju dalam Pilkada Kota Bengkulu mendatang diantaranya Erna Sari Dewi (Nasdem), Suimi Fales (PKB), Yudi Darmawansyah (Gerindra), Mardiyanti (PAN), Iswandi Ruslan (PKB), Heri Ifzan (PPP) dan Mardensi (Golkar).
Namun untuk maju dalam pertarungan Pilwakot nanti, mereka harus berkoalisi dengan parpol lain lantaran sejumlah parpol jumlah kursinya DPRD Kota tidak mencukupi untuk mengusung pasangan calon sendiri.
Minimal harus memiliki tujuh kursi untuk bisa mengusung pasangan calon,
Ketua DPRD Kota Erna Sari Dewi menyatakan dirinya siap bertarung dalam Pilwakot mendatang.
“Saya akan siap maju dalam Pilwakot. Ini berkat dukungan keluarga, teman dan orang dekat saya yang menginginkan saya untuk maju. Tentunya dukungan ini merupakan suatu amanah yang harus saya jalankan sebaik mungkin,” tegas Erna.
Terkait dukungan parpol lain, menurut Erna, dirinya optimis bahwa Partai NasDem yang memiliki 5 kursi di DPRD kota akan bisa berkoaliasi dengan parpol lain mengusung dirinya.
“Terkait soal siapa pasangan saya itu nanti. Biarlah waktu yang menjawab, serta parpol lah yang akanmenentukan. Karena kita nanti bekerja adalah tim yang solid. Hingga akhirnya pada hari H nanti semuanya akan terjawab bahwa kita bisa memperebutkan kursi BD 1 A,” paparnya.
Sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu dikabarkan akan ikut maju dalam pertarungan Pilkada 2018 mendatang.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada