Ini Nama Tiga Calon Provinsi Baru di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelesaikan harmonisasi tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua pada Rabu (6/4) kemarin.
Adapun, ketiga aturan itu, yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
"Baru selesai harmonisasi di Baleg yang selanjutnya diserahkan ke Komisi II," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek saat dihubungi, Kamis (7/4).
Seluruh fraksi menyetujui harmonisasi tiga RUU tentang Pembentukan DOB di Papua tersebut.
Dalam harmonisasi muncul pula nama untuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Tengah.
Papua Selatan dinamai Meepago dengan Ibu Kota Timika, Kabupaten Mimika. Provinsi ini meliputi Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak
Papua Tengah dinamai Lapago dengan Ibu Kota di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Wilayah provinsi itu mencakup Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.
Berikutnya, Papua Selatan bakal bernama Ha Anim dengan Ibu Kota di Merauke. Provinsi itu meliputi Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. (ast/jpnn)
Baleg DPR RI menyelesaikan harmonisasi tiga RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Muncul pula nama tiga provinsi di Papua.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK