Ini Nazar Vicky Prasetyo Apabila Bebas dari Kasus Melawan Angel Lelga

Ini Nazar Vicky Prasetyo Apabila Bebas dari Kasus Melawan Angel Lelga
Vicky Prasetyo saat menjalani sidang pencemaran nama baik pada Angel Lelga di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo bernazar akan menjalankan umrah apabila bebas dari hukuman.

Dia sebelumnya dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Seandainya bebas, Vicky Prasetyo ingin mengajak istrinya, Kalina Ocktaranny berangkat umrah ke tanah suci.

"Pengin umrah bareng istri sama kuasa hukum, doakan," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Vokalis Kudeta itu mengatakan nazar tersebut sebagai bentuk rasa syukur.

Vicky Prasetyo optimis bisa terbebas dari tuntutan 8 bulan penjara.

"Pokoknya optimis bebas," beber pembawa acara Kopi Viral itu.

Vicky Prasetyo mengatakan nazar tersebut bakal dilakukan setelah sidang vonis.

Presenter Vicky Prasetyo mempunyai sebuah nazar apabila terbebas dari tuntutan delapan bulan penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News