Ini Negara Hukum, Jika Tak Setuju Revisi UU KPK Silakan Uji Materi di MK
Minggu, 06 Oktober 2019 – 23:56 WIB
Lembaga yudikatif itu, lanjut Santiago, baru dapat menerima uji materi UU KPK terhadap UUD NRI Tahun 1945, setelah undang-undang tersebut masuk Lembaran Negara.
"Jadi ada mekanismenya. Itulah gambaran kita sebagai negara hukum," pungkas Santiago. (flo/jpnn)
Sudah selayaknya UU KPK direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya