Ini Nominal Kontrak Baru yang Ditandatangani Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian menandatangani kontrak pengadaan sebelas pintu perlintasan sebidang bersama PT Pulung Karya. Lima di antaranya akan ditempatkan pada perlintasan double track di Pulau Jawa. sedangkan enam pintu akan ditempatkan di perlintasan single track Sumatera.
Adapun nilai kontrak pengerjaan tersebut sebesar Rp20,961 miliar dengan pelaksanaan pekerjaan selama dua bulan atau 60 hari kalender. Kontrak tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan penyelenggaraan perkeretaapian.
"Sebelas pintu perlintasan sebidang ini sudah dilengkapi dengan warning system dengan mode operasi semi otomatis," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Senin (9/11).
Nantinya, akan ditempatkan alat pendeteksi kereta api berjarak 1000-1.500 meter pada sebelah kanan dan kiri pos penjagaan perlintasan maupun stasiun.
Alat pendeteksi tersebut berfungsi memberikan peringatan atau alarm kepada penjaga perlintasan ketika kereta melintas dengan jarak sebelum 1000-1.500 meter dari pos penjagaan atau stasiun.
"Dengan adanya sistem warning ini semakin membantu memberi peringatan kepada penjaga pintu perlintasan. Sebab, penjaga pintu perlintasan bisa saja lupa menutup pintu perlintasan ketika kereta melintas. Dengan adanya alarm ini bisa lebih meningkatkan kewaspadaan,” papar Hermanto. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian menandatangani kontrak pengadaan sebelas pintu perlintasan sebidang bersama PT Pulung Karya. Lima di
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO