Ini Omongan Ahok yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Peserta Demo 4 November
Menurut Habiburokhman, tuduhan yang disampaikan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak tepat, apalagi tidak menyebutkan nama.
Sebab, dengan tuduhan tersebut, semua peserta demo, seakan menerima Rp 500 ribu untuk terlibat dalam unjuk rasa yang bertajuk "Aksi Bela Islam II" itu.
"Pak Hendiansyah ini adalah salah satu orang yang ikut aksi pada 411 . Beliau tergerak karena panggilan hati nuraninya sebagai rakyat Indonesia dan tidak sama sekali dibayar. Kita keberatan dengan pemberitaan tersebut dan bahkan ini ada filmnya (video, red)," ujar dia.
Sementara itu, Hendiansyah menyebutkan bahwa sebagai tokoh masyarakat, Ahok tidak sepantasnya menyampaikan tuduhan seperti itu. Hendiansyah mengaku, dirinya merasa difitnah oleh Ahok.
"Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4/11. Dia bilang kan peserta aksi. Saya termasuk. Kalau Pak Ahok tahu siapa yang dibayar, tolong tunjukkan siapa itu. Karena saya merasa itu dituduhkan ke saya karena saya adalah peserta aksi 411," tandas dia.
Laporan ini sendiri teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/1153/XI/2016/Bareskrim, tanggal 17 November 2016 atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dilaporkan kembali ke Bareskrim Polri, Kamis (17/11). Pria yang akrab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak