Ini Omongan Nurdin Halid Jelang Putusan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Msyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid, hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur untuk mendengarkan sidang pembacaan putusan konflik kepengurusan partai beringin rindang itu.
Ditanya kesiapan mendengarkan putusan, Nurdin Halid mengatakan bahwa putusan sidang bukan masalah siap tidak siap, tapi soal keyakinan bahwa Allah akan menunjukan kebenaran bahwa Munas Bali yang sah.
"Ini bukan soal kesiapan tapi soal keyakinan terhadap sebuah kebenaran. Insya Allah saya yakin hari ini Allah akan menunjukan kebenaran. Karena tidak ada celah menyatakan Munas Bali tidak sah. Tidak ada celah menyatakan Munas Ancol sah. Jadi kami yakin menang," katanya di gedung PTUN, Jakarta, Senin (18/5).
Keyakinan itu menurut Nurdin Halid muncul karena fakta-fakta hukum selama persidangan menunjukan bahwa Munas Bali diselenggarakan berdasarkan AD/ART partai dengan legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi saat Kongres Bali, Nurdin sendiri yang memimpin plenonya.
"Berdasarkan fakta-hukum sampai sidang terakhir (PTUN), Insya Allah kami yang memimpin sidang Munas Bali, kebenaran akan terungkap hari ini," tegasnya.
Dia juga berharap siapa pun yang diputus PTUN sebagai pengurus yang sah, agar semua pihak menerimanya dengan legowo dan konsolidasi partai bisa dilanjutkan jelang Pilkada serentak.
"Mudah-mudahan siapa pun yang diputuskan hari ini tidak mengajukan banding. Termasuk Menkum HAM, dia kan bukan pihak yang harus ambil putusan, dia hanya mensahkan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Msyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid, hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut