Ini Opsi yang Bisa Dipilih Pemerintah untuk Menetapkan Kedaruratan Kesehatan
"Gugus tugas ini diharapkan dapat melibatkan para ahli dan akademisi untuk menentukan tindakan dan langkah yang terbaik yang harus dilakukan," kata Saleh.
Selain karantina, undang-undang itu juga memberikan alternatif untuk melakukan pembatasan sosial. Walaupun mirip dengan karantina, tetapi pembatasan sosial terkesan tidak begitu ketat.
Bedanya, pembatasan sosial kelihatannya lebih pada upaya membatasi orang-orang melakukan pertemuan dalam skala besar. Termasuk agenda-agenda sosial keagamaan, keumatan, kepemudaan, olah raga, tempat rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
“Dari keempat alternatif itu, sejauh ini belum ada yang dilakukan secara baku. Kalaupun ada pembatasan sosial di daerah, itu justru lebih pada kebijakan kepala daerah. Ini yang mestinya disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya. (fat/jpnn)
Selain karantina, undang-undang itu juga memberikan alternatif untuk melakukan pembatasan sosial.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN