Ini Panduan Satgas Covid-19 ke Masyarakat Jelang Libur Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat lebih mengutamakan tetap di rumah dalam menyambut liburan panjang dari 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Sebab, kata Wiku, saat ini Indonesia masih berhadapan dengan pandemi Covid-19.
Sementara itu, kata dia, rumah menjadi tempat teraman bagi masyarakat dari penularan Covid-19, karena sudah mengenali lingkungan.
Wiku mengungkapkan itu saat menghadiri diskusi berjudul Liburan Aman, Nyaman, Tanpa Kerumunan yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10).
"Jadi, libur panjang ini sebenarnya banyak aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat. Mulai dari pertama, karena sebelumnya sering di luar rumah, sekarang kesempatan untuk berada di rumah. Mungkin sekarang ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, dan aktivitas di rumah itu adalah aktivitas aman pada masa pandemi ini," kata Wiku.
Namun, dia menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 tidak akan menghalangi masyarakat yang ingin bepergian saat liburan panjang.
Menurut dia, masyarakat bisa bepergian asalkan dalam kondisi sehat. Kemudian, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan selama berlibur di tempat baru.
"Bisa saja kita pergi jauh, mengunjungi suatu tempat dan bertemu masyarakat di sana, kalau kita tidak sehat, kita berpotensi menularkan ke yang lain. Demikian ketika kita kembali, pastikan kita melakukan screening. Jangan sampai kita membawa penyakit dari tempat lain ke rumah," tutur dia.
Satgas Penanganan Covid-19 tidak akan menghalangi masyarakat yang ingin bepergian saat liburan panjang.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Buat Penyebar Hoaks Vaksin Anak, Ada Peringatan nih dari Satgas Covid-19!
- Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Karantina 10 Hari Dinilai Sudah Tepat