Ini Pelajaran, 4 Warga Masuk Bui Setelah Menghajar 2 Pencuri Motor

Ini Pelajaran, 4 Warga Masuk Bui Setelah Menghajar 2 Pencuri Motor
Anak buah AKBP Edwin Affandi menangkap empat warga yang menghajar pencuri motor. Tindakan main hakim sendiri itu pidana. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Kasus tersebut bermula ketika ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat.

Kemudian, dua pencuri motor itu diikat dan dihakimi oleh warga.

Kedua pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, itu bahkan mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok.

"Kami juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," ujar AKBP Edwin Affandi. (ant/fat/jpnn)

Anak buah AKBP Edwin Affandi menangkap empat warga yang menghajar pencuri motor. Tindakan main hakim sendiri itu pidana.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News