Ini Pelajaran, 4 Warga Masuk Bui Setelah Menghajar 2 Pencuri Motor
Kamis, 10 Februari 2022 – 23:03 WIB

Anak buah AKBP Edwin Affandi menangkap empat warga yang menghajar pencuri motor. Tindakan main hakim sendiri itu pidana. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Kasus tersebut bermula ketika ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat.
Kemudian, dua pencuri motor itu diikat dan dihakimi oleh warga.
Kedua pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, itu bahkan mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok.
"Kami juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," ujar AKBP Edwin Affandi. (ant/fat/jpnn)
Anak buah AKBP Edwin Affandi menangkap empat warga yang menghajar pencuri motor. Tindakan main hakim sendiri itu pidana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi