Ini Pelaku Modus Ganjal ATM yang Tertangkap Basah Kapolsek Cileungsi

Ini Pelaku Modus Ganjal ATM yang Tertangkap Basah Kapolsek Cileungsi
Tersangka MP diamankan Polsek Cileungsi. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - MP (16) diringkus saat hendak kabur lantaran tertangkap basah tengah berupaya menggasak uang di dalam ATM milik Kapolsek Cileungsi Kompol Endang Kusnandar.

Pelaku yang merupakan warga Desa Bedeng, Kecamatan Buay, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini tak mengetahui bahwa korbannya menjabat sebagai Kapolsek Cileungsi.

“Dia (pelaku) sempat melawan saya saat hendak diringkus. Kemudian lari keluar,” kata Kompol Endang dilansir Radar Bogor, Rabu (3/6).

Peristiwa percobaan penipuan dengan modus ganjal kartu ATM terjadi di SPBU 34-16804, Jalan Raya Narogong, Kampung Rawa Belur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (3/6) sekira pukul 07.00 WIB.

Saat itu pelaku dikejutkan ketika korban langsung menuduhnya sebagai pelaku penipuan. Mulai merasa tak aman, pelaku sempat memberikan perlawanan saat Kompol Endang berupaya menangkapnya.

Pelaku akhirnya dapat dibekuk petugas yang turut menemani Kompol Endang.

“Mau kirim uang ke orang rumah. Memang saya dengan anggota lainnya. Saat berlari pelaku langsung ditangkap,” katanya.

Pelaku terancam terjerat dua pasal tindak pidana. Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih empat tahun. Sementara itu tindakan melawan petugas kepolisian yang dilakukan pelaku merujuk kepada ancaman pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.

MP, pelaku modus ganjal kartu ATM sempat melakukan perlawan ketika hendak ditangkap Kapolsek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News