Ini Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di KAI

Ini Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di KAI
Dadang Dwi Setiawan (50), pelaku penipuan lowongan kerja. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Seorang mantan guru di Kabupaten Blitar, Jatim nekat menipu para korbannya lewat media sosial. Dia adalah Dadang Dwi Setiawan (50) warga Kwadungan Kabupaten Ngawi.

Modus yang digunakan pelaku dengan mengunggah lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.

Salah satu postingan-nya lowongan pekerjaan di Stasiun Blitar bagian tiket, disertai nomor hanphone jika ada yang tertarik.

Setelah ada korban yang merespons dan tertarik, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban, agar bisa diterima sebagai pegawai PT KAI di Stasiun Blitar.

"Di hadapan petugas, pelaku mengaku aksi ini sudah lama dia kerjakan sejak 2014 pasca dipecat jadi guru. Dia posting lowongan pekerjaan di grup-grup Facebook," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissulloh M Ridha.

AKBP Anissulloh mengatakan, terungkapnya kasus penipuan ini berawal, saat salah-satu korban yang tidak kunjung diterima bekerja melaporkan ke polisi.

"Padahal korban sudah memberikan uang kepada pelaku hingga Rp 20 juta lebih," kata AKBP Anissulloh.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang-bukti. Seperti 2 buah handphone yang digunakan untuk beraksi, bukti posting-an pelaku di media sosial, uang tunai, dan kuitansi pembayaran, hasil kejahatan pelaku.

Mantan guru yang dipecat memilih melakukan aksi penipuan lowongan kerja untuk mencari uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News