Ini Pelanggaran AKP Dyah Candrawati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - AKP Dyah Candrawati atau AKP DC menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Kamis (8/9) hari ini.
AKP Dyah diduga terlibat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Lantas, apa pelanggaran AKP Dyah dalam kasus kematian Brigadir J?
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisiaris Besar Nurul Azizah menyebut terduga pelanggar tidak profesional dalam menjalankan tugas.
"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidak profesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis.
Hanya saja, perwira menengah Polri itu belum memerinci pelanggaran AKP Dyah
"Untuk pelanggarannya, tunggu hasil sidang," ujar Nurul Azizah
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut AKP DC tidak terkait dengan tindakan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
AKP Dyah Candrawati menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri pada hari ini
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN