Ini Pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Pimpinan DPR Versi PKB
Kamis, 02 Oktober 2014 – 21:53 WIB

Ini Pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Pimpinan DPR Versi PKB
Yang kedua, rapat konsultasi yang digelar sebelumnya sebenarnya belum menentukan jadwal dan agenda paripurna. Namun, pimpinan sidang memaksakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan sidang malam itu juga.
Baca Juga:
"Bahkan rapat konsultasi tersebut belum ditutup, namun sudah dianggap selesai dan dibawa ke rapat paripurna," ungkapnya.
Dan pelanggaran yang paling fatal adalah tahapan pemilihan pimpinan DPR itu sendiri. Menurut Johan, pemilihan harusnya tidak bisa dikakukan, karena belum semua fraksi ditetapkan pembentukannya.
Dalam sidang yang berlangsung hingga dini hari itu, baru tujuh fraksi yang pembentukannya ditetapkan paripurna. Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Hanura ketika itu ditunda penetapannya.
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hasil rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR 2014-2019 tidak sah. Pasalnya, ada sejumlah indikasi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah