Ini Pemasok Sabu-sabu kepada Jennifer Jill

Penyidikan dilakukan pada 16 Februari lalu atas laporan masyarakat dan saat dilakukan penggeledahan di kamar JJ dan anak yang bersangkutan berinisial P.
Menurut keterangan P, ada sebuah lemari yang tidak boleh dibuka. Lalu dilakukan penggeledahan di lemari tersebut dan ditemukan satu kotak berisi dua paket sabu dan alat hisapnya.
Saat penggeledahan, P mengaku barang bukti tersebut milik ibunya. Pada saat itu P mengatakan kedua orang tuanya tidak berada di rumah.
Polisi kemudian menemukan dan menahan Jennifer Jill dan Ajun Perwira di kawasan Senopati Jakarta Selatan setelah menyita barang bukti.
Jennifer Jill kepada penyidik mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut selama empat tahun belakangan. Narkoba tersebut dibelinya dari inisial A dan R.
Jennifer Jill dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polres Metro Jakarta Barat sedang mengejar dua orang diduga pemasok sabu kepada selebritas Jennifer Jill.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?