Ini Pembuat Grup WA Isinya Provokasi Demo, Masih Pelajar
jpnn.com, PONTIANAK - Pelaku provokator aksi demo berinisial YA yang membuat grup Whatsapp "Futsal" ditangkap Polda Kalimantan Barat.
Dalam grup WA tersebut isinya memprovokasi para anggotanya untuk demo menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial YA masih berstatus sebagai pelajar.
Dia menjelaskan, pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan satu orang pelaku berinsial YA yang membuat grup WhatsApp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak.
Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak.
Donny melanjutkan, setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup WhatsApp dengan nama "Futsal" yang terdiri dari 11 anggota.
Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan cat pilox.
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup Whatsapps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya," kata Donny di Pontianak, Selasa (13/10).
Pelaku provokator aksi demo berinisial YA yang membuat grup Whatsapp "Futsal" ditangkap polisi.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Tim Voli Polda Kalbar Beri Pembuktian Bisa Pertahankan Gelar Kapolri Cup 2024
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro