Ini Pemicu Komunitas Pasien Cuci Darah Somasi BPJS Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melayangkan surat somasi kepada BPJS Kesehatan karena merasa sistem rujukan tidak memperhatikan penderita gagal ginjal yang harus cuci darah.
”Surat somasi yang dikirim pada 2 Juli itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan tiga bulan sekali,'' ungkap Ketua Umum KPCDI Tony Samosir.
Tony menuturkan, pasien cuci darah seharusnya tidak perlu melakukan rujukan berjenjang. Sebab, pasien gagal ginjal ini harus ditangani oleh dokter subspesialis yang tidak ditemui di layanan tingkat pertama. Karena itu, sistem rujukan ini memberatkan pasien.
”Pasien yang cuci darah juga ada yang lumpuh. Ini merepotkan kalau mereka harus ke rujukan tingkat pertama,” katanya.
Padahal, lanjut Tony, pasien tidak bisa meninggalkan pengobatan ini. Sebab, sejauh ini tidak ada obat yang bisa menanggulangi penyakit gagal ginjal yang harus cuci darah.
BACA JUGA: Pengumuman Penting dari Hotman Paris kasus Fairuz A Rafiq, tetapi Ditunda
Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyatakan, lembaganya menghormati masukan dari KPCDI. BPJS Kesehatan kini sedang memperbaiki proses rujukan kasus khusus seperti hemodialisa (HD).
”Proses perbaikan ini untuk memastikan agar pasien HD bisa diberikan pelayanan yang mempermudah mereka,” beber Iqbal.
Surat somasi Komunitas Pasien Cuci Darah ke BPJS Kesehatan dikirim pada 2 Juli itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan tiga bulan sekali.
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- ASDP Hadirkan Kebahagiaan Bagi Pasien Anak Hemodialisa Melalui Inspiration Day
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini