Ini Penampakan Mobil Mewah Tersangka Asabri, Ada yang Seharga Rp 21 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memindahkan tiga mobil mewah milik Jimmy Sutopo (JS), tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero).
Menurut Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, tiga unit mobil mewah tersebut terdiri dari Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam nopol B-7-EIR.
Kemudian mobil Mercedes Benz type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan satu Nissan Teana warna hitam nomor polisi B-1940-SAJ.
"Ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada pengelola apartemen Raffles Residences," kata Leonard, di Jakarta, Selasa (16/3).
Barang bukti itu dipindahkan tim penyidik Jampidsus pada Senin (15/3). Ketiga mobil mewah tersebut dipindahkan dan dititipkan kembali ke Kantor Pusat PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Mobil Rolls Royce Phantom Coupe yang disita penyidik Jampidsus Kejagung merupakan mobil mewah yang harga pasarannya di Indonesia mencapai Rp 21 miliar.
Jimmy Sutopo merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, satu dari sembilan tersangka korupsi Asabri.
Delapan tersangka lainnya ialah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Tiga mobil mewah milik tersangka korupsi Asabri Jimmy Sutopo dipindahkan tim penyidik Kejagung pada Senin (15/3).
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan