Ini Pengakuan Dua Bocah Penjual 2 Kg Sabu saat Dikunjungi Kak Seto
jpnn.com - PEKANBARU - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengunjungi dua anak yang menjual 2 kg sabu di Mapolresta Pekanbaru, Senin (28/3).
Kedua anak ingusan berinisial EP (15) dan AP (15) yang ditangkap di Kampung Dalam, Pekanbaru hanya bisa tertunduk dengan wajah penuh penyesalan.
Ketika sang bocah ditanya Kak Seto ini, keduanya mengaku karena dipaksa menjual barang haram tersebut. "Kami dipaksa pak, kami disuruh jualannya dari pagi sampai sore, secara bergantian," jelas keduanya.
Bukan hanya itu kedua bocah yang masih lugu ini mengakui, bahwa perharinya mereka di gaji sebanyak Rp 500 ribu. Sedangkan uang tersebut mereka tabung serta berikan kepada kedua orang tua mereka.
"Dari mana uang itu, orang tua ngak tau, taunya saya alasan dari uang parkir," jelas kedua bocah yang bercita-cita ingin menjadi TNI dan Polisi ini.
"Mereka adalah korban jaringan narkoba yang sangat luas, meskipun begitu kita akan mendapingi mereka. Apalagi nanti akan ada ujian nasional," ungkap Kak Seto.
Disamping itu Kak Seto mengatakan, bahwa hal tersebut adalah wujud kepedulian pihaknya memperjuangkan tentang nasib anak dibawah umur apalagi tentang kasus kejahatan.
Melihat hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan LPA Riau supaya dibentuk Satgas perlindungan terhadap anak.
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer