Ini Pengakuan MYL yang Membunuh Vicky Firlana, Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan MYL dan rekannya membunuh Vicky Firlana (22).
Menurut Ridwan, MYL mengaku dibayar Rp 2 juta untuk menghabisi nyawa Vicky.
"Dari keterangan dia (MYL) dijanjikan Rp 2 juta," kata Ridwan, Jumat (11/2).
Ridwan mengatakan MYL dan rekannya dibayar Rp 2 juta seusai membunuh Vicky.
Namun, pelaku dan rekannya baru menerima uang imbalan Rp 1 juta.
"Dia (MYL) dijanjikan satu orang Rp 1 juta. Satu orang Rp 1 juta, tetapi yang dikasih baru Rp 500 ribu. Baru Rp 500 ribu dia langsung eksekusi," kata Ridwan.
AKBP Ridwan mengatakan kasus itu termasuk pembunuhan berencana.
"Pembunuhan berencana karena mereka merencanakan itu sebelum terjadi, bukan dadakan. Itu, kan, mulai dipanggil, dibayar dikasih DP, sudah merencanakan," kata Ridwan.
Polisi mengungkap pengakuan pelaku MYL dan rekannya yang membunuh Vicky Firlana (22).
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar