Ini Pengakuan MYL yang Membunuh Vicky Firlana, Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan MYL dan rekannya membunuh Vicky Firlana (22).
Menurut Ridwan, MYL mengaku dibayar Rp 2 juta untuk menghabisi nyawa Vicky.
"Dari keterangan dia (MYL) dijanjikan Rp 2 juta," kata Ridwan, Jumat (11/2).
Ridwan mengatakan MYL dan rekannya dibayar Rp 2 juta seusai membunuh Vicky.
Namun, pelaku dan rekannya baru menerima uang imbalan Rp 1 juta.
"Dia (MYL) dijanjikan satu orang Rp 1 juta. Satu orang Rp 1 juta, tetapi yang dikasih baru Rp 500 ribu. Baru Rp 500 ribu dia langsung eksekusi," kata Ridwan.
AKBP Ridwan mengatakan kasus itu termasuk pembunuhan berencana.
"Pembunuhan berencana karena mereka merencanakan itu sebelum terjadi, bukan dadakan. Itu, kan, mulai dipanggil, dibayar dikasih DP, sudah merencanakan," kata Ridwan.
Polisi mengungkap pengakuan pelaku MYL dan rekannya yang membunuh Vicky Firlana (22).
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu