Ini Pengakuan Perampok yang Menggasak Tiga Kilogram Emas di Jaktim, Oh Ternyata

Ini Pengakuan Perampok yang Menggasak Tiga Kilogram Emas di Jaktim, Oh Ternyata
Barang bukti perampokan toko emas Cantik yang berhasil disita anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

Willy mengaku memiliki senjata api pabrikan yakni revolver, baretta, free arm dan pen gun. Selain itu ditemukan juga ratusan peluru dari berbagai jenis kaliber.

Selain merampok emas, Willy juga sempat menembak petugas kebersihan sampah hingga terluka di bagian kaki, untuk menghindar dari kejaran massa.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka di antaranya tiga kilogram emas curian, pelebur emas, senjata api beserta pelurunya, motor dan kursi yang digunakan untuk mencuri.

BACA JUGA: Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata

Willy terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.(antara/jpnn)

Jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus Willy Susetia alias Akang, 67, pelaku perampokan Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Timur, Rabu (4/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News