Ini Pengakuan Suami Sylvi soal Uang ke Penebar SARA 212
jpnn.com - JPNN.Com - Gde Sardjana yang masuk daftar saksi kasus ujaran kebencian (hate speech) hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Suami Calon Wakil Gubernur Sylviana Murni itu menjadi saksi bagi tersangka hate speech bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) atas nama Jamran.
Polisi memeriksa Gde karena menemukan adanya aliran uang dari pria berdarah Bali itu ke Jamran. Gde pun mengaku telah memberi uang ke Jamran yang ditangkap polisi jelang Aksi 212 itu.
Gde menuturkan, dirinya memang berteman dengan Jamran. Karenanya, Gde mengaku pernah memberi uang Rp 10 juta ke Jamran.
"Saat istrinya dioperasi, dia minta tolong untuk dibantu, ya saya bantu sekadarnya saja," ujar Gde usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12).
Lebih lanjut Gde menceritakan, pertemanannya dengan Jamran karena sama-sama pernah aktif di kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta pada 2014. Karenanya suami calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Agus Yudhoyono itu menepis anggapan memberi uang ke Jamran karena untuk mendanai upaya makar.
"Tidak ada itu (dana untuk membiayai makar, red). Itu fitnah," tegasnya.(mg4/jpnn)
JPNN.Com - Gde Sardjana yang masuk daftar saksi kasus ujaran kebencian (hate speech) hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Suami
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
- Cagub Riau Abdul Wahid: Pilihlah Pemimpin yang Tidak Money Politik dan Menyebar Isu Sara
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Bawaslu: Isu SARA Masih Rawan Terjadi di Pilkada 2024
- Cegah Isu Memecah Belah, Polresta Pekanbaru Gandeng Pegiat Medsos Tangkal Hoaks
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi