Ini Pengakuan Terbaru Agustinus Tae
DENPASAR - Agustinus Tae, 25, mengaku dijanjikan Rp 200 juta untuk mengubur Angeline, bocah delapan tahun yang ditemukan tewas di rumah ibu angkatnya, Margareith. Hal itu diungkapkan pengacara Agus, Haposan Sihombing kemarin.
"Kata Agus, ada yang memerintahnya untuk melakukan itu (mengubur). Jadi, di atas dia ini masih ada lagi. Dia diupah Rp 200 juta setelah menjalankan tugasnya," kata Haposan.
Cuma, dia tidak menjelaskan dengan detail apakah uang tersebut sudah diterima dan siapa yang menyuruhnya.
Sementara itu, Yvone Caroline Megawe, anak pertama Margareith, siap dipanggil sebagai saksi untuk kasus penelantaran anak. Dalam kasus itu, Margareith telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
"Saya siap besok karena ini demi kebenaran," ujar Yvone yang datang ke Mapolda Bali bersama adiknya, Christina Telly Megawe, dan sejumlah pengacara baru ibunya.
Yvone tampak tenang dan memegang erat tangan Christina. Dia datang dengan mengenakan baju yang dibalut syal. (dre/ken/yes/c7/sof)
DENPASAR - Agustinus Tae, 25, mengaku dijanjikan Rp 200 juta untuk mengubur Angeline, bocah delapan tahun yang ditemukan tewas di rumah ibu angkatnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!