Ini Penipuan dengan Modus Baru, WD Tertipu Belasan Juta Rupiah, Waspada
Senin, 31 Mei 2021 – 21:15 WIB
“Saya berharap laporan saya bisa cepat diproses,” ucapnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang perkara penipuan dan penggelapan tersebut.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Laporannya sudah diterima dan akan ditindak lanjuti Unit Reskrim. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP,” pungkasnya. (zon/palpos.id)
WD, 32, warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan pada Kamis (13/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!