Ini Penipuan dengan Modus Baru, WD Tertipu Belasan Juta Rupiah, Waspada

Ini Penipuan dengan Modus Baru, WD Tertipu Belasan Juta Rupiah, Waspada
Korban melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (31/5). Foto: dok pri/palpos.id

“Saya berharap laporan saya bisa cepat diproses,” ucapnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang perkara penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Laporannya sudah diterima dan akan ditindak lanjuti Unit Reskrim. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP,” pungkasnya. (zon/palpos.id)

WD, 32, warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan pada Kamis (13/5) sekitar pukul 12.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News