Ini Penjelasan Ahok soal Pelibatan TNI
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ogah disalahkan terkait pelibatan unsur TNI dalam sejumlah upaya penertiban. Seperti saat penggusuran Kampung Pasar Ikan dan Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Saat itu sekitar 4.000 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan, TNI diterjunkan.
Menurut gubernur yang akrab disapa Ahok ini, Satpol PP, keterlibatan polisi dan TNI sifatnya hanya pendampingan. Itu pun untuk keterlibatan TNI, bukan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Dalam peraturan, Satpol PP selalu minta pendampingan Polri. Nah kalau Polri, biasanya mereka minta pendampingan TNI. Jadi yang ngajuin TNI bukan kami sebetulnya. Itu bagian dari polisi," ujar Ahok, Rabu (11/5).
Menurut Ahok, kehadiran aparat kepolisian juga bukan ikut melakukan penertiban. Mereka hanya mendampingi, guna melindungi petugas Satpol PP dari aksi kekerasan dan sekaligus dapat menjadi saksi di lapangan.
"Petugas kan saat membela diri pasti dorong orang dong. Nanti bisa dilaporkan, Pol PP ditahan 3 hari 3 malam. Tapi kalau ada polisi kan polisi bisa jadi saksi," ujar Ahok.
Ahok mengemukakan pendapatnya, menyikapi pernyataan anggota DPD AM Fatwa beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pemprov DKI telah berbuat kezaliman. Apalagi sampai melibatkan unsur TNI dalam menggusur warga.
Karena itu AM Fatwa menegaskan, akan memprotes Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Karena diduga membantu Pemprov DKI untuk menggusur warga.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS