Ini Penjelasan Airlangga soal Komite Penanganan Covid-19 yang Dibentuk Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam tim tersebut, Presiden Jokowi memercayakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, nantinya tim yang dibentuk presiden harus tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga serta menjamin aktivitas ekonomi tetap berjalan.
“Kami tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, sekaligus menjaga perekonomian kita tetap jalan," ujar Menko Airlangga.
Seperti yang ditegaskan presiden pada berbagai kesempatan, lanjutnya, Indonesia perlu upaya yang luar biasa (extraordinary) dari pemerintah bersama seluruh stakeholder, untuk mendorong berbagai upaya pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Karena itu pemerintah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
“Seluruh program dan kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi dan terintegrasi ke dalam satu kelembagaan," sambungnya.
Menko Airlangga menjelaskan, Perpres Nomor 82 Tahun 2020 ditetapkan komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang sederhana dan ramping.
Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Berkinerja Terbaik Versi Indikator, Sebegini Angkanya
- Survei Indikator: Inilah Daftar Nama Menteri Berkinerja Terbaik, Ada Mayor Teddy
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara