Ini Penjelasan Buwas soal 5 Kasus Heboh yang Digarap Bareskrim

Ini Penjelasan Buwas soal 5 Kasus Heboh yang Digarap Bareskrim
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi payment gateway yang telah menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana masih akan terus bergulir. 

Setelah berkas Denny nanti lengkap, maka Bareskrim Polri akan masuk kepada vendor-vendor yang menjadi rekanan proyek payment gateway.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, penyidikan kasus itu berjalan cukup cepat. "Insya Allah minggu depan (berkas Denny) sudah P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap)," ungkap Budi di Mabes Polri, Kamis (3/9)  usai menerima kehadiran komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, Hamidah Abdurrachman dan M Nasser, di Mabes Polri.

Buwas menegaskan, setelah Denny tuntas maka Bareskrim akan melanjutkan penyidikan kepada vendor proyek payment gateway. "Kami akan menginjak kasus berikutnya yakni kepada vendornya. Akan berlanjut itu," tegasnya.

Saat ini, kata Buwas, baru pokok masalah terkait Denny Indrayana yang dirampungkan.

Di depan Kompolnas, Komjen Buwas menjelaskan soal penanganan berbagai kasus korupsi. Termasuk soal korupsi penjualan kondensat bagian negara, UPS, Denny Indrayana, komisioner Komisi Yudisial, hingga Pelindo II.

Menurut Buwas, kasus TPPI sebenarnya sudah selesai. Tinggal menunggu hasil audit dari BPK. Dia tak bisa memastikan kapan audit selesai. Sebab, yang mengaudit adalah BPK. Budi menegaskan, tidak ada hambatan dalam mengaudit. 

"Tapi, saya rasa itu (audit) prosesnya sulitnya. Karena menghitung itu kan tidak mudah. Tidak (sekedar) hitung, kali, jumlah. Ada rumus-rumusnya," ujar dia.

JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi payment gateway yang telah menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana masih akan terus bergulir. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News