Ini Penjelasan Hatta Wardhana Soal Kebijakan Bea Cukai Terkait Barang Lartas
Sabtu, 24 Juni 2023 – 10:11 WIB

Petugas Bea Cukai senantiasa mengawasi barang impor yang baru masuk di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa dan pelaku usaha yang telah mendukung kinerja para petugas Bea Cukai di lapangan dengan kepatuhan terhadap aturan di bidang impor. (mrk/jpnn)
Hatta Wardhana menjelaskan secara tuntas soal kebijakan Bea Cukai terkait barang yang dilarang dan dibatasi oleh regulasi atau barang lartas, mohon disimak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG