Ini Penjelasan Kemendagri Soal Jenderal jadi Plt Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Dua perwira tinggi (pati) Polri berpangkat irjen ditunjuk menjadi pengganti kepala daerah di dua wilayah yang ikut Pilkada Serentak 2018.
Dua pati itu adalah Irjen Martuani Sormin dan Irjen Mochammad Iriawan.
Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, kedua jenderal itu bukan menjabat pelaksana tugas (plt) tapi hanya pejabat (pj).
“Dia pejabat gubernur. Itu boleh saja. Nanti Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada eselon satu atau jenderal setingkat untuk menjadi pj, melalui Mendagri,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (25/1).
Pria yang karib disapa Soni ini menambahkan, dua nama itu baru usulan, bukan keputusan final.
“Dua jenderal polisi diusulkan untuk Jawa Barat maupun Sumatera Utara. Usulan sifatnya, keputusannya tergantung Pak Presiden,” tegas dia.
Selain dua nama itu, Soni menyebut masih ada nama lain yang akan diputuskan Jokowi siapa.
“Usulannya nanti dari Kapolri. Itu untuk mengisi kekosongan karena gubernur definitif sudah akhir masa jabatan dan gubernur baru belum datang kira-kira begitu,” tambah dia.
Dua nama pejabat tinggi Polri sempat disebut dipilih Kemendagri sebagai Plt Gubernur selama pilkada.
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada