Ini Penjelasan KPK Kenapa Belum Panggil Lino
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum membutuhkan keterangan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Pemeriksaan Lino masih belum diperlukan.
"Penyidik masih fokus ke saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1).
Sampai sejauh ini lebih dari 10 saksi yang diperiksa KPK. Kebanyakan saksi dari Pelindo. "Karena penyidik ingin mendalami detail kronologi pengadaan QCC," paparnya.
Proses pemeriksaan di KPK tak punya tenggang waktu. Pada prinsipnya, kata Priharsa, proses penyidikan di KPK tidak mengejar pengakuan dari tersangka. "Kami maklum tersangka mempunyai hak ingkar," ungkap dia.
Karenanya, ia memastikan penyidik saat ini masih fokus pada keterangan saksi dan belum membutuhkan keterangan Lino. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum membutuhkan keterangan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Direktur Utama PT Pelindo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini