Ini Penjelasan KPK Kenapa Belum Panggil Lino

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum membutuhkan keterangan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Pemeriksaan Lino masih belum diperlukan.
"Penyidik masih fokus ke saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1).
Sampai sejauh ini lebih dari 10 saksi yang diperiksa KPK. Kebanyakan saksi dari Pelindo. "Karena penyidik ingin mendalami detail kronologi pengadaan QCC," paparnya.
Proses pemeriksaan di KPK tak punya tenggang waktu. Pada prinsipnya, kata Priharsa, proses penyidikan di KPK tidak mengejar pengakuan dari tersangka. "Kami maklum tersangka mempunyai hak ingkar," ungkap dia.
Karenanya, ia memastikan penyidik saat ini masih fokus pada keterangan saksi dan belum membutuhkan keterangan Lino. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum membutuhkan keterangan tersangka korupsi quay container crane 2010, mantan Direktur Utama PT Pelindo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai