Ini Penjelasan KPK Soal OTT di Sela Kongres PDIP di Bali
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi mengumumkan telah menangkap seorang anggota DPR RI tersangka suap. Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sanur, Bali, Kamis (9/4) malam. OTT ini mengejutkan banyak pihak lantaran dilakukan di sela Kongres PDIP di Bali. Orang yang dibekuk pun juga merupakan kader partai kepala banteng moncong putih.
"Memang benar telah dilakukan tangkap tangan, kejadiannya di sebuah hotel di Sanur, Bali, sekitar pukul 18.45 WITA. Di sana ditangkap atas nama A, mantan bupati yang sekarang berstatus anggota DPR," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi SP dalam konfrensi pers di kantornya, Jumat (10/9).
Pria berinisial A itu diketahui sebagai Adriansyah anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia juga diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan selama dua periode dari tahun 2003-2013.
Menurut Johan, Adriyansyah ditangkap di hotel bersama seorang laki-laki bernama AK. Namun dia mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai identitas AK.
"Dia semacem messanger. Keduanya saat itu diduga sedang lakukan transaksi. Saya belum dapat info detail. Tapi dari penjelasan info awal, sebagai orang yang membawa uang," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, di TKP penyidik KPK menemukan sejumlah mata uang dollar Singapura dan rupiah. "Dollar Singapura ribuan, tapi untuk jumlah pastinya nanti, yang rupiah juga," pungkas Johan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi mengumumkan telah menangkap seorang anggota DPR RI tersangka suap. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah
- Sepakat Damai, Simak Kalimat Guru Honorer Supriyani & Aipda Wibowo Hasyim
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2