Ini Penjelasan KPK Soal Penyidikan TPPU Wawan
![Ini Penjelasan KPK Soal Penyidikan TPPU Wawan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161130_201818/201818_123975_Tubagus_Chaeri_Wardana_jpnn.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Tubagus Chaeri Wardana masih berlanjut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan saksi. Selain karena dugaan TPPU-nya besar, saksi yang harus diperiksa juga cukup banyak.
"TPPU Wawan masih perlu pemeriksaan saksi-saksi karena banyak sekali," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (30/11).
Menurut Yuyuk, beberapa saksi juga masih belum selesai dimintai keterangan.
"Penyidikan masih berjalan," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka TPPU berdasarkan pengembangan penyidikan korupsi yang dilakukan.
Di antaranya suap penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi dan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, Banten.
KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.
JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Tubagus Chaeri Wardana masih berlanjut. Penyidik Komisi Pemberantasan
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Periode 2025-2030
- Dihadiri 153 Peserta, Menlu Sugiono Buka UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting