Ini Penjelasan KPK Soal Penyidikan TPPU Wawan
Rabu, 30 November 2016 – 20:12 WIB

Tubagus Chaeri Wardana. Foto: dokumen JPNN
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha sebelumnya menyatakan 1.200 paket kontrak proyek itu dilakukan dari kurun waktu 2002 hingga 2013.
Sebagian besar adalah proyek di Pemprov Banten, Pemkot Tangael dan Pemkab Pandeglang. Ada pula paket di instansi vertikal yakni Kementerian PUPR.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Tubagus Chaeri Wardana masih berlanjut. Penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran