Ini Penjelasan Lengkap Fadli Zon tentang Nasib Honorer K2
"Dan mereka yang dulu (masuk honorer) umurnya di bawah 35 tahun sekarang mungkin sudah menjelang pensiun. Jadi, ini ada ketidakadilan yang terus dipelihatkan yang membuat masalah ini berlarut-larut," kata dia.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menuturkan, harusnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian masalah honorer ini.
Pemerintah, kata dia, bisa melakukan diskresi kebijakan dalam pengangkatan honorer tersebut.
"Bikin diskresi, (misalnya) semua honorer, tentu dengan proses verifikasi, yang sudah berjuang dan berbuat serts mengabdi dan berbakti baik itu, guru inseminator penyuluh dan lain-lain itu diangkat jadi PNS," jelasnya.
Terlebih lagi, kata dia, setiap tahun ada PNS yang pensiun. Nah, Fadli menjelaskan, untuk menggantikan PNS yang pensiun itu bisa memasukkan honorer.
"Ketika pensiun itu dimasukkanlah dulu ini beberapa persen, misalnya secara bertahap sehingga selesai persoalan honorer ini," ujar Fadli.
Fadli menilai alasan tak punya anggaran mengangkat honorer K2 tidak logis. Dia menjelaskan buktinya setiap tahun pemerintah punya anggaran untuk menerima PNS.
Jadi, Fadli menegaskan, sebaiknya pemerintah memberikan kuota saja kepada honorer untuk diangkat menjadi PNS, menggantikan yang pensiun. Sebab, akan selalu ada PNS yang pensiun dan dibutuhkan tenaga yang baru.
Jika pemerintah memang serius menyelesaikan masalah nasib honorer K2 maka seharusnya sejak lima tahun lalu sudah tuntas.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep