Ini Penjelasan Menkumham soal Lokasi Ahok Menjalani Hukuman

Ini Penjelasan Menkumham soal Lokasi Ahok Menjalani Hukuman
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membeber alasannya tetap menempatkan Basuki T Purnama alias Ahok di Rutan Mako Brimob Depok. Menurut dia, hal itu bukan karena mengistimewakan Ahok.

Yasonna mengatakan, Ahok bukanlah narapidana pertama yang menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob. "Nazaruddin pernah menikmatinya dan banyak oranglah," ujarnya di Jakarta Rabu (15/7).

Selain itu, Yasonna juga menjelaskan alasannya masih menempatkan Ahok di Rutan Mako Brimob dan tak kunjung membawanya ke LP Cipinang. Yakni faktor keamanan dan keselamatan.

Menurut Yasonna, ada persoalan emosi yang tinggi di kalangan narapidana di LP Cipinang terkait Ahok. Bahkan, ada video ancaman pembunuhan kepada Ahok jika akan ditempatkan di Cipinang.

Selain itu, di LP Cipinang juga ada pengelompokan terkait Pilkada DKI 2017. “Dalam pilkada lalu, khusus baik pendukung Ahok maupun pendukung Anies," ujarnya.

Lebih lanjut Yasonna menambahkan, kondisi Lapas Cipinang juga sudah over kapasitas. Di dalamnya ada dua kelompok yang secara kekuatan berimbang.

Yasonna mengungkapkan hal itu dengan merujuk keterangan Kalapas Cipinang. “Silakan tanya ke Kalapas alasan Ahok masih di Rutan Mako Brimob,” tuturnya.

Selain itu, Yasonna juga menjelaskan soal dirinya bertemu dengan Ahok di penjara. Mantan anggota DPR itu mengaku datang saat demonstrasi pendukung Ahok berlangsung pascaputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membeber alasannya tetap menempatkan Basuki T Purnama alias Ahok di Rutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News