Ini Penjelasan Menkumham soal Lokasi Ahok Menjalani Hukuman
Rabu, 12 Juli 2017 – 21:14 WIB
Yasonna lantas menghubungi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait adanya demonstrasi itu. Saat itu, jalanan dekat LP Cipinang sudah dipenuhi demonstran sampai pagi.
“Sebagai menteri enggak mungkin saya tidak datang mengecek keadaan. Jam sebelas malam saya ditelepon oleh Pak Kakanwil DKI Jakarta,” tuturnya.
Nah, ketika Yasonna sedang berbicara dengan Kalapas Cipinang mengenai jaminan keamanan bagi Ahok, terungkap bahwa situasinya tidak memungkinkan. Walhasil, keputusannya adalah memindahkan lokasi penahanan atas Ahok.
"Saya telepon Pak Kapolri tengah malam. Jadi bukan saya mau gagah-gagahan. Enggaklah!” katanya menjelaskan.(adv/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membeber alasannya tetap menempatkan Basuki T Purnama alias Ahok di Rutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD