Ini Penjelasan Menkumham soal Lokasi Ahok Menjalani Hukuman

Ini Penjelasan Menkumham soal Lokasi Ahok Menjalani Hukuman
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: Kemenkumham

Yasonna lantas menghubungi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait adanya demonstrasi itu. Saat itu, jalanan dekat LP Cipinang sudah dipenuhi demonstran sampai pagi.

“Sebagai menteri enggak mungkin saya tidak datang mengecek keadaan. Jam sebelas malam saya ditelepon oleh Pak Kakanwil DKI Jakarta,” tuturnya.

Nah, ketika Yasonna sedang berbicara dengan Kalapas Cipinang mengenai jaminan keamanan bagi Ahok, terungkap bahwa situasinya tidak memungkinkan. Walhasil, keputusannya adalah memindahkan lokasi penahanan atas Ahok.

"Saya telepon Pak Kapolri tengah malam. Jadi bukan saya mau gagah-gagahan. Enggaklah!” katanya menjelaskan.(adv/jpnn)


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membeber alasannya tetap menempatkan Basuki T Purnama alias Ahok di Rutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News