Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim

Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka Firli dilakukan setelah gelar perkara.

Firli menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023.(Antara/JPNN.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beri penjelasan begini soal OTT KPK di Kaltim yang menjaring 11 orang. Ini soal pengadaan barang dan jasa.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News